Pancasila sekarang studi kasus penegakan hukum koruptor dan ormas radikal
Menurut saya dalam penegakan hukum terhadap sebuah kasus kita jangan hanya terpokus dalam pemberian hukuman nya saja. Akan tetapi disamping kita melakukan penegakan hukum tersebut, kita juga harus berpikir tentang bagaimana cara melihat asal mula suatu kasus tersebut terjadi. agar di kemudian hari kita dapat mencegah terulang nya kembali celah celah terjadi nya suatu pelanggaran di tengah masyarakat. Berbicara mengenai jenis hukuman yang di berikan, dengan melihat berat ringan nya hukuman tersebut sebenarnya ini sudah menjadi acuan seseorang bisa dihukum berat atau ringan tergantung pada jenis pelanggaran serta sesuai dengan undang-undangan yang sudah berlaku, akhir-akhir ini gencar sekali di tengah publik membicarakan tentang hukuman mati bagi koruptor, dalam hal ini saya atas dasar diri sendiri tanpa mewakili pihak manapun tidak setuju dengan hukuman mati ini. Karna saya melihat dengan diberlakukannya hukuman ini secara tidak langsung ini sudah melanggar norma kemanusiaan, namun di sisi lain bila keputusan penegakan hukuman ini diberlakukan secara merata tidak pandang bulu dan sesuai dengan aturan undang-undangan yang sudah berlaku, dalam tanda kutip saya setuju dengan di berlakukan nya hukuman itu. Hal ini mengacu pada sila pancasila yang ke 5. dalam penegakan hukum tersebut para penegak hukum harus mengedepankan sisi keadilan
ok syukron
BalasHapus